Pencairan Dana PKH – Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu program nyata yang diprioritaskan dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Pada zaman pemerintahan Presiden ke 6 atau Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Program ini diberi nama BLT atau bantuan langsung tunai. Biasanya BLT di bagikan sebagai pengganti dari kenaikan harga BBM.
Namun, di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, BLT yang sudah berjalan di era kepemimpinan SBY di ganti dengan PKH. Secara umum bentuk programnya hampir sama meskipun memang harus di akui ada beberapa hal yang baru. Dengan adanya PKH telah terbukti mampu melahirkan anak-anak berprestasi, keluarga yang sehat, dan juga keluarga yang sejahtera. Dengan demikian PKH di anggap sebagai program yang sangat tepat
Maksud dan tujuan utama dari PKH adalah menurunkan atau bahkan memberantas kemiskinan. Akan tetapi sayangnya program ini banyak dikeluhkan karena terdapat beberapa kekeliruan atau salah sasaran. Banyak orang yang sebenarnya masuk dalam kategori berkecukupan atau tidak miskin mendapatkan program ini. Banyak juga warga yang sebenarnya tidak mampu atau miskin tidak merasakan manfaat dari program ini
Maka tidak heran jika banyak warga miskin yang menjerit agar pemerintah bisa objektif dan memiliki data yang cukup valid mengenai keluarga yang belum sejahtera. Pengawasan terhadap catatan yang dimiliki atau di pegang aparatur Desa juga perlu di perhatikan. Biasanya banyak aparatur desa yang nitip nama baik itu keluarganya ataupun temannya yang bukan termasuk dalam kategori pra sejahtera.
Hal yang lebih penting selain beberapa hal yang sudah kami uraikan di atas adalah, mengenai banyaknya penerima PKH yang mempertanyakan mengenai Dana PKH kapan cair. Jika anda juga mempertanyakan hal demikian maka sudah sangat tepat anda membaca artikel ini. Sebab pada kesempatan ini kami akan menginformasikan apa yang sedang anda cari dan anda butuhkan sebagai bahan informasi yang valid
Pencairan Dana PKH (Program Keluarga Harapan)
Sebelum anda mengetahui kapan pencairan dana PKH, maka ada baiknya anda mengetahui beberapa hal penting terlebih dahulu. Hal penting yang kami maksud adalah mengenai besaran bantuan secara keseluruhan untuk PKH tahun ini. Sebagaimana yang sudah diumumkan Presiden Jokowi untuk tahun ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan yaitu mencapai 32,65 Triliun. Sebelumnya hanya berkisar 19,3 Triliun
Bantuan sosial berupa PKH ini diberikan dengan skema non-flet atau bervariasi. Itu artinya setiap keluarga mendapatkan nominal yang berbeda-beda atau disesuaikan dengan tingkat ketidak mampuan. PKH tahun ini terdiri dari dua jenis yaitu bantuan tetap dan bantuan berdasarkan komponen. Tentu anda yang sudah mendapatkan PKH pada tahap sebelumnya sudah tahu besaran yang nantinya anda terima.
Untuk tahun ini, PKH telah distribusikan sebanyak 3 kali. Itu artinya masih ada satu kali lagi pendistribusian dana sosial tersebut. Berikut ini sekema pencairan dana PKH baik yang akan di cairkan maupun yang sudah di cairkan. Untuk mengetahui lebih lanjut silakan anda simak uraian berikut ini secara detail. Baca
- Tahap 1 Bulan Januari
- Tahap 2 Bulan April
- Tahap 3 Bulan Juni
- Tahap 4 Bulan Oktober
Baca Juga :
Demikian yang sekiranya dapat kami share dan bagikan kepada anda. Semoga apa yang kami sajikan pada pembahasan kali ini bisa memiliki dampak manfaat atau positif yang sangat besar. Itulah ulasan mengenai Pencairan Dana PKH. Terima kasih sampai jumpa pada pembahasan terbaru lainnya.
System termasuk penerima dana bantuan pkh.sesuai dgn info yg sya dpat secara online dgn memasukkan data sesuai petunjuk.namun sampai saat ini dri thapan2 pencairan sesuai informasi blum perna dana bantuan tsb saya terima,apa krna sya tidak memiliki buku tabungan bank makax saya tidak bisa dapat bantuan pkh tsb? Mohon info nya bgaimna cra atau solusinya. Terimakasih
hubungi pendamping pkh setempat gan